Tentang Kami
Desa Pasirlimus
Pada awalnya Desa Pasirlimus Adalah sebuah perkampungan yang terdiri dari beberapa rumah saja, namun kehidupan dan perekonomian dan perkebunan cukup berjalan seiring dengan zaman penjajahan, dengan jumlah penduduk sedikit demi sedikit bertambah baik pribumi maupun pindahan dari daerah lain.
Desa Pasirlimus secara administrasi diresmikan tahun 1943, pada tahun 1944 Kepala Desa Di jabat Oleh Bapak ATRA dan pada tahun 1986 diadakan pemilihan kepala desa yang pada saat itu pemilihan pertama didesa pasirlimus dan dimenangkan oleh Bapak RAMID dan menjabat sampai tahun 1996 setelah berakhirnya masa jabatan selanjutnya dilakukan pemilihan kepala desa dengan cara berjenjang dengan masa periodisasi.
Desa Pasirlimus adalah sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Pada awalnya belum memiliki tempat Kantor Desa, dan Desa Pasirlimus Betempat di Kampung Pasirlimus pada masa Jabatan Kepala Desa Bapak Juhrawi, kemudian di Pindahkan Ke Kampung Lengka Pada mamsa Jabatan Kepala Desa Bapak Jarta Permana, dan Di Pindahkan Kembali Ke Kampung Pasirlimus Oleh Kepala Desa Bapak Sukarja, Namun berdasarkan Aspirasi dan usulan masyarakat setempat agar mempunyai Kantor Desa yang Lebih baik lagi maka di Pindahkan ke Kp. Nyampun Neglasari Pada Masa Jabatan Kepala Desa Bapak Japna pada tahun 2013, Kampung Nyampun Neglasari itu sendiri hasil pemekaran dari Kampung Nyampun, yang semula Nyampun Menjadi Nyampun Neglasari.
Desa Pasirlimus memiliki 4 (empat) Rukun Warga (RW) dan 21 (Dua Puluh Satu) Rukun Tetangga (RT) dengan luas wilayah pemukiman 363,5 Ha, Luas pertanian 400 Ha dan perkebunan 100 Ha.





